Unjuk rasa perwakilan kepala kampung di Kejati Papua. (Foto: iNews/Darul Muttaqien).

JAYAPURA, iNews.id – Masyarakat bersama 125 kepala kampung di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, menggelar unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua. Mereka menuntut lembaga tersebut serius menangani dugaan penyelewenangan dana desa.

Koordinator kepala kampung, Rafael O Ambrauw mengatakan, dugaan dana desa yang diselewengkan sebesar Rp160 milar lebih. Namun hingga kini kasus tersebut belum juga tuntas.

"Ini sangat disayangkan, karena bukan uang yang kecil, uang untuk membangun rakyat di Puncak Jaya Papua. Karena itu kami melapor ke Kejati Papua," kata Rafael di Kantor Kajati Papua, Kota Jayapura, Rabu (17/3/2021).

Dia mengatakan, masyarakat dan para kepala kampung menyayangkan sikap Kejati Papua yang tampak tak bijak. Karena itu mereka meminta agar kasus ini segera diusut tuntas.

"Sangat kecewa karena Kejaksaan Tinggi Papua tidak kelihatan menyikapinya dengan bijak. Padahal hukum harus ditegakkan demi rakyat," ujarnya.

Rafael mengatakan, akan kembali dalam waktu dua hari untuk menanyakan kejelasan waktu dengan barang-barang bukti yang sudah diserahkan ke Kejaksaa Tinggi Papua.

"Kami yakin dalam waktu dua hari dari sekarang akan kembali tanya untuk meminta kejelasan waktu dengan barang-barang bukti yang cukup lengkap diserahkan ke Kejati Papua dan juga saksi sebanyak 65 orang," ujar dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network