Sidang disiplin 15 personel polisi Polres Sorong Kota di Mapolda Papua Barat. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

SORONG, iNews.id - Sebanyak 15 anggota Polres Sorong Kota mendapat sanksi atas kasus kematian adik ipar Edo Kondologit. Mereka dianggap tidak menjalankan tugas tak sesuai prosedur, sehingga korban tewas saat di sel tahanan.

Juru bicara Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi mengatakan, sebanyak 15 personel polisi ini sudah menjalani sidang pelanggaran disiplin di Mapolda Papua Barat.

"Rinciannya ada 10 orang personel Reskrim Polres Sorong Kota dan lima orang personel Tahti Polres Sorong Kota," kata AKBP Adam di Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (8/10/2020).

Menurut dia, 10 personel satreskrim ini dinilai telah melakukan tindakan tegas terukur yang berlebihan. Sedangkan untuk lima personel sat tahti ini dianggap tak bertugas dengan benar.

Sebelumnya seorang tahanan di Mapolres Sorong Kota, berinisial GKR meninggal dunia karena dianiaya tahanan lainnya. Korban merupakan adik ipar dari publik figur Edo Kondologit.

Insiden ini terjadi pada 27 Agustus lalu. Korban diamankan polisi karena terlibat kasus pencurian dan pembunuhan disertai pemerkosaan di Pulau Doom, Kota Sorong.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network