Sidang pleno verifikasi administrasi dukungan bakal calon DPD dapil Papua Barat. (Foto: Antara).

MANOKWARI, iNews.id - Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Papua Barat menyatakan, 15 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lolos verifikasi administrasi perbaikan tahap kesatu. Mereka seluruhnya memenuhi syarat di atas 1.000 dukungan atau sesuai keputusan KPU Nomor 529 Tahun 2022.

Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya mengatakan, verifikasi administrasi tahap kesatu ini merupakan data bersih dukungan yang telah memenuhi syarat, yaitu tidak lagi terdapat nama anggota partai, aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri maupun penyelenggara pemilu dalam daftar dukungan.

"Semuanya memenuhi syarat, namun memang ada beberapa yang berada di angka kritis hanya lebih sedikit dari jumlah minimal yang ditetapkan yakni 1.000 suara dan tersebar di minimal 4 Kabupaten," ujar Paskalis di Manokwari, Rabu (15/2/2023).

Menurutnya, selama tiga pekan ke depan KPU Papua Barat akan melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan para bakal calon anggota DPD sesuai data administrasi yang telah masuk dalam aplikasi Silon.

"Selanjutnya KPU Kabupaten dan Kota akan menerima hasil cuplik sampel untuk verifikasi faktual yang sesuai jadwal dilaksanakan selama 3 minggu yakni 15 Februari hingga 8 Maret," ucapnya.

Dia berharap, jumlah dukungan yang dimiliki oleh masing-masing bakal calon tidak berkurang lagi setelah verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU di tingkat Kabupaten.

"Jumlah dukungan masih bisa berkurang, karena verifikasi faktual akan dilakukan pengecekan langsung di lapangan, baik domisili dan dukungan yang diberikan," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network