JAYAPURA, iNews.id – Sebanyak 19 narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wamena, Papua, Minggu (6/5/2018) dengan melompati pagar belakang lapas itu menggunakan tali. Hingga Senin (7/5/2018), enam orang di antaranya berhasil ditangkap dan sisanya masih diburu.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Iwan Santoso mengatakan, dari laporan yang diterima, ke-19 napi kabur sekitar pukul 12.50 WIT. Mereka menggunakan tali dan melompati pagar bagian belakang setinggi 2,5 meter.
Sebelum kabur, komandan jaga yang merupakan petugas Lapas Wamena mendengar ada suara gaduh di aula. Dia langsung meminta anggota untuk melihat apa yang terjadi. Saat melihat ke aula, tampak jendela kaca sudah dibongkar dengan menggunakan besi yang selama ini menjadi tiang net bulu tangkis. Para napi melarikan diri melalui pos dua dengan menggunakan tali.
“Dua orang petugas Lapas Wamena mengalami cidera saat berupaya menghalau napi yang hendak melarikan diri. Saat ini, saya berada di Wamena untuk melihat langsung kondisi Lapas Wamena,” kata Iwan Santoso.
Saat insiden terjadi, Lapas Wamena dijaga lima orang petugas yang bertugas di bagian depan. Dari 19 napi dan tahanan yang kabur, tercatat enam orang di antaranya berhasil ditangkap kembali dan kini sudah dijebloskan ke tahanan.
“Masih ada 13 narapidana yang belum berhasil ditangkap. Kami sudah meminta bantuan polisi untuk membantu menangkap kembali mereka,” kata Iwan Santoso.
Iwan memaparkan, dari sejumlah narapidana yang kabur, beberapa di antaranya sudah akan mengakhiri masa hukuman. Bahkan, ada yang akan bebas pada bulan Mei ini juga.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait