FAKFAK, iNews.id - Dua dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Fakfak berencana mengundurkan diri akibat tudingan malapraktik dari keluarga pasien. Selain itu mereka juga mendapat penghinaan profesi atas kasus tersebut.
Dua dokter spesialis tersebut yakni dr Djahalia Rumagesan SpPD dan dr Subhan Rumoning SpPD. Keduanya bertugas di rumah sakit umum Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Saat dikonfirmasi, dr Djahalia Rumagesan, membenarkan rencana pengunduran diri tersebut. Dia mengakui tidak terima dituding malapraktik yang berujung penghinaan profesi.
"Saya bekerja dengan tekanan penghinaan terhadap saya dan profesi dokter, namun tidak mendapatkan perlindungan sama sekali dari Rumah sakit maupun dari pemerintah daerah," kata dokter Rumagesan di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Kamis (5/8/2021).
Sebagai seorang dokter, dia mengakui, dia sangat bertanggung jawab dalam pengambilan tindakan medis kepada setiap pasien yang ditangani. Namun pihak keluarga pasien justru menuding adanya malapraktik, bahkan sampai mengadukannya ke kepolisian.
"Secara berulang-ulang keluarga pasien melontarkan kata-kata hinaan terhadap saya dan profesi dokter, dengan tudingan malapraktek, padahal saya berani bertanggungjawab terhadap obat-obatan yang saya berikan," ujarnya.
Dia juga menyesalkan sikap pimpinan RSUD dan Pemerintah Kabupaten Fakfak yang sama sekali tidak mengambil langkah dalam situasi yang menimpa dirinya bersama rekannya, dr Subhan Rumoning.
"Harusnya, institusi melindungi saya, tapi justru saya dibenturkan dengan keluarga pasien dan ini terjadi berulang kali," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait