SORONG, iNews.id - Tim DVI Polri kembali mengidentifikasi dua jenazah korban pembakaran klub malam Doubel O, Sorong, Papua yang terjadi Senin (24/1/2022) malam. Kedua jenazah merupakan berjenis perempuan, karyawan Double O.
Jenazah dengan kode antemortem 0013 atas nama Afifah Maisanuraini Permata Putri. Jenazahnya akan dipulangkan ke Bandung, Jawa Barat, Sabtu (12/2/2022).
"Akan dipulangkan melalui Jakarta dan tadi sudah ada keluarganya di sini yang menunggu," ujar perwakilan Double O Meigi Salampessy di RSUD Selebesolu, Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (11/2/2022).
Sementara jenazah dengan nomor antemortem 0014 atas nama Rahmi Dian Putri, kata dia akan dipulangkan ke kampung halamannya di Pekanbaru.
"Kalau Ami (Rahmi Dian Putri) keluarganya sudah memberi mandat kepada Double O untuk mengurusi kepulangan jenazahnya," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait