JAYAPURA, iNews.id - Dua remaja di Jayapura ditangkap polisi karena menjambret ibu paruh baya di Jalan Belokan Jasa Raharja Dok II. Pelaku berjumlah tiga orang, namun satu lagi masih dalam pengejaran petugas.
Dua anak di bawah umur yang diamankan masing-masing berinsial SSKDK (17) dan HGR (13). Mereka bersama seorang rekannya melakukan penjambretan terhadap Barbalina Mandiwa (54) pada Rabu (3/11/2021).
"Kini kedua pelaku jambret telah mendekam di balik jeruji Mapolsek Jayapura Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kapolsek Jayapura Utara, AKP Jahja Rumra, Jumat kemarin.
Kronologinya berawal saat korban Barbalina Mandiwa sedang berboncengan motor dengan anaknya, melintas di belokan Jasa Raharja Naik Dok II Jayapura. Kemudian korban mengeluarkan ponsel dari dalam tas.
"Tiba-tiba datang tiga pelaku mendekati motor korban dan memjabret ponsel merek Vivo Y1s selanjutnya ketiga pelaku melarikan diri ke arah kota Jayapura," ujarnya.
Korban sempat berteriak meminta tolong warga dan mengejar para pelaku. Namun ketiganya melarikan diri melewati Ampera, Jalan Percetakan hingga ke arah Dok. Salah satu warga yang mengejar pelaku menendang motor mereka hingga terjatuh.
"Ketiga pelaku kembali lari meninggalkan motornya selanjutnya warga bersama korban membawa motor pelaku ke Polsek Jayapura Utara dan melaporkan kasus penjambretan," katanya.
Dua pelaku diamankan polisi setelah ditelusuri TKP pelariannya. Satu orang di antaranya yang menguasai ponsel korban masih dalam pencarian polisi, namun identitasnya sudah diketahui petugas.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait