Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Jhoni Na

JAYAPURA , iNews.id – Dampak wabah virus corona (Covid-19) di Kota Jayapura  ribuan karyawan terpaksa dirumahkan. Sebagian besar adalah pekerja di bidang perhotelan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura, Jhoni Na mengatakan,selain perhotelan, imbas Covid-19 juga dirasakan pengusaha kecil dan menengah, di mana sebanyak 900 orang karyawan dirumahkan.

“Data yang masuk ke kami yaitu dari 27 perusahaan, ada sebanyak 1832 orang yang sudah dirumahkan, ditambah lagi dari sektor informal yaitu para pengusaha menengah ke bawah sekitar 987 orang dirumhakan," katanya, Senin (27/4/2020).

Dia menyebutkan, total karyawan yang dirumahkan mencapai 3.000 orang. Jumlah itu diperkirakan bisa bertambah jika wabah Corona belum berakhir.

Meski demikian, kata dia, sampai saat ini belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan untuk proses gaji karyawan merupakan tanggung jawab dari perusahaan masing-masing. 

"Belum ada laporan di PHK akibat Covid-19 ini, semua karyawan hanya dirumahkan saja. untuk gaji mereka, kami serahkan kebijakan perusahan masing-masing,“ ucap Jhoni.

Selain itu dari tim Dinas Tenaga Kerja Kota Jayapura sudah melakukan pemberian bantuan kepada para pekerja yang telah dirumahkan , berupa sembako dan kebutuhan lainnya untuk membantu para pekerja selama mereka dirumahkan.

“Yang jelas kami telah membantu para pekerja yang telah dirumahkan , namun kami memberikannya sesuai data yang ada , artinya harus mempunyai kartu tanda penduduk, nomor induk karyawan dan email yang telah terdaftar sebagai warga Kota Jayapura , sedangkan yang tidak jelas identitasnya , tentunya kita tidak melayani.” ucapnya.


Editor : Herawati Herawati

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network