Umat Katolik mengikuti perayaan misa di Gereja Paroki Santo Stefanus Sempan Timika, Minggu (14/6/2020). (Foto: Antara)

TIMIKA, iNews.id - Gereja Katolik Paroki Santo Stefanus Sempan Timika, Papua, membuka kembali kegiatan ibadah misa hari Minggu setelah lebih dari tiga bulan umat hanya bisa mengikuti misa melalui video streaming di rumah masing-masing. Namun, misa digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pastor Paroki Santo Stefanus Sempan Timika, Maximilianus Dora OFM mengatakan, gerejanya mulai menggelar kembali perayaan misa yang diikuti umat sejak Sabtu (13/6/2020). Pihak gereja berani membuka kembali gedung gereja untuk menggelar misa setelah berkonsultasi dengan pihak terkait.

"Kami telah berkonsultasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Mimika serta Vikaris Jenderal Keuskupan Timika Pastor Marthen Kuayo Pr," kata Pastor Maximilianus Dora OFM di Timika, Minggu (14/6/2020).

Pihaknya juga sebelumnya sudah menyiapkan sejumlah aturan dan fasilitas sebagai panduan bagi umat yang akan mengikuti perayaan misa. Dia menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mimika yang sudah mengizinkan Gereja Katolik Paroki Santo Stefanus Sempan Timika untuk menggelar perayaan misa yang diikuti oleh umat Katolik paroki setempat.

Meskipun Pemkab Mimika melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 sudah memberikan izin kepada rumah-rumah ibadah untuk menggelar kembali ibadah, hingga saat ini belum semua rumah ibadah menggelar kegiatan ibadah yang diikuti oleh umat atau jemaat.

Selain Gereja Katedral Tiga Raja Timika dan Gereja Katolik Paroki Santo Patrus SP3, sejumlah gereja Kristen Protestan juga belum menggelar kebaktian yang diikuti oleh jemaat. Gereja hanya menggelar kebaktian melalui sarana video streaming atau secara virtual.

Pastor Maximilianus mengatakan, gerejanya mengubah jadwal misa dari sebelumnya tiga kali menjadi empat kali, yaitu pada hari Sabtu petang khusus untuk remaja dan orang muda di bawah 35 tahun. Kemudian, hari Minggu pagi dan siang, serta Minggu petang.

"Penambahan jadwal misa dilakukan untuk membatasi jumlah umat yang hadir," ujarnya.

Di sisi lain, anak-anak belum bisa menerima komuni. Para lansia atau umat di atas usia 60 tahun juga tidak diperbolehkan mengikuti misa di gereja. Mereka hanya boleh mengikuti misa dari rumah masing-masing melalui saluran video streaming.

Bagi umat yang hadir mengikuti perayaan misa di Gereja Paroki Santo Stefanus Sempan Timika, Pastor Maximilianus berpesan agar memastikan dalam kondisi sehat. Kemudian, tidak lupa menggunakan masker dan membawa serta hand sanitizer.

Begitu memasuki kompleks gereja, petugas yang mengenakan penutup wajah atau face shield akan mengukur suhu tubuh umat. Jika suhu tubuh menunjukkan angka 37,6 derajat Celcius atau lebih, maka yang bersangkutan diminta tidak mengikuti ibadah di gereja.

Pihak Gereja Santo Stefanus Sempan Timika juga menyediakan 20 titik untuk tempat pencucian tangan bagi umat sebelum memasuki gedung gereja. Selanjutnya umat diantar oleh petugas menuju tempat duduk yang sudah diatur jaraknya.

Di dalam gereja, juga disiapkan hand sanitizer untuk digunakan umat sebelum menerima atau menyambut komuni. Petugas yang akan membagikan komuni juga diberikan pembatas dari plastik bening untuk menghindari sentuhan langsung dengan umat.

Pastor Maximilianus mengatakan, gedung Gereja Paroki Santo Stefanus Sempan Timika memiliki kapasitas yang cukup besar. Gereja ini dapat menampung hingga lebih dari 2.000 umat, sudah termasuk dengan balkon di lantai dua.

Namun, untuk menghindari terjadinya penularan Covid-19, gereja memangkas jumlah umat yang hadir mengikuti perayaan misa hingga tidak sampai 50 persen.

"Seharusnya kami bisa tampung sampai 670 umat sekali misa karena kapasitas gereja bisa menampung sampai lebih dari 2.000 umat. Tapi karena adanya wabah Covid-19, umat yang bisa masuk gereja kami batasi maksimal hanya 500 orang," ujarnya.

Pastor Maximilinus mengajak umat Katolik di parokinya untuk terus berdoa meminta pertolongan Tuhan agar pandemi Covid-19 segera berlalu dan para pasien yang kini menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit bisa secepatnya pulih kembali.

Diketahui, Kabupaten Mimika menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi di Provinsi Papua. Hingga Minggu ini, jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Mimika sudah mencapai 335 kasus. Jumlah pasien sembuh mencapai 181 orang dan pasien meninggal sebanyak enam orang.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network