JAYAPURA, iNews.id - Tiga wilayah di Kota Jayapura, Papua, dinilai rawan peredaran ganja. Barang-barang terlarang tersebut diduga selundupan dari wilayah Kabupaten Keerom dan Papua Nugini.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah mengatakan, ada tiga wilayah rawan peredaran ganja, di antaranya Argapura Pantai, Hamadi, dan Dok IX
"Ketiga kawasan itu rawan peredaran ganja. Namun, tidak menutup kemungkinan terjadi di wilayah lainnya," kata Iptu Alamsyah di Kota Jayapura, Papua, Minggu (14/3/2021).
Polisi telah menangani 17 kasus narkotika sejak Januari 2021 di Kota Jayapura. Hal ini termasuk penangkapan terhadap pelaku TN (26), pengedar yang ditangkap Sabtu (13/3) malam di sekitar Jalan Percetakan.
Saat ditangkap, menurut dia, TN yang merupakan warga Kabupaten Keerom kedapatan membawa enam paket ganja kering siap edar.
Alamsyah menyebutkan dari 17 kasus narkotika jenis ganja itu, pihaknya menjaring 24 orang, satu orang di antaranya perempuan.
Ganja tersebut, kata dia, disinyalir tidak hanya berasal dari Papua Nugini. Tapi juga berasal dari Kabupaten Keerom
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait