Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw. (ANTARA/Tri Adi Santoso)

MANOKWARI, iNews.id - Tiga kepala daerah di Papua Barat segera mengakhiri masa jabatan pada 22 Agustus mendatang. Ketiganya yakni Wali Kota Soorng, Bupati Sorong dan Bupati Mayrat.

Terkait hal tersebut, Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw mengharapkan masyarakat nantinya menerima penjabat kepala daerah yang ditunjuk sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri.

"Saya pikir masyarakat ikuti saja. Ini bukanlah hal yang bisa diwacanakan diterima atau tidak karena semua merupakan keputusan Mendagri dan ASN yang mendapat mandat wajib melaksanakannya," kata Waterpauw, Jumat (19/8/2022).

Dia mengatakan, Pemprov Papua Barat hanya mengusulkan tiga nama penjabat di setiap daerah yang habis masa jabatannya. Ketiga daerah tersebut akan diisi penjabat untuk menjalankan roda pemerintahan hingga pesta demokrasi Pilkada Serentak pada 29 November 2024 mendatang.

Dijelaskan, untuk jabatan bupati dan wali kota minimal eselon 2 atau jabatan tinggi pratama di pemerintah provinsi sehingga tidak semua orang masuk dalam kriteria tersebut.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network