Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Polres Paniai mengamankan empat perempuan diduga korban trafficking atau perdagangan orang  di Kota Nabire, Papua. Paran korban merupakan warga asal Sukabumi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal mengatakan, identitas mereka masing-masing berinisial AZ, AN, NS dan SZ. Polres Paniai yang menangani kasus telah memanggil pemilik tempat karaoke yang mempekerjakan para perempuan tersebut.

Menurutnya, surat pemanggilan itu ditujukan kepada pemilik tempat karaoke yang mempekerjakan empat gadis asal Sukabumi. Namun terkendala cuaca hingga menyebabkan tidak adanya penerbangan ke Baya Biru.

Penyidik Polres Paniai juga telah meminta keterangan dari saksi H (perempuan) dan MD (pria) yang terlibat ikut melakukan penjemputan korban ke Sukabumi.

Selain itu penyidik juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi terkait pemulangan keempat wanita untuk kembali ke kampung halamannya.

"Anggota Polres Sukabumi dijadwalkan tiba di Nabire, Selasa (22/2) minggu depan," kata Kamal, Minggu (20/2/2022).

Diketahui, Baya Biru merupakan salah satu lokasi penambangan emas rakyat yang berada di Kabupaten Paniai. Untuk ke Baya Biru perjalanan dari Nabire dengan menggunakan helikopter. Sementara dari Paniai ke Nabire bisa ditempuh melalui jalan darat atau menggunakan pesawat.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network