JAYAPURA iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil honorer bendahara pembantu Setda Pemprov Papua Nopiles Gombo, Rabu (20/10/2022). Nopiles Gombo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Nopiles Gombo tidak memenuhi panggilan (absen). KPK, kata dia telah menjadwalkan pemanggilan ulang Nopiles Gombo.
"Tidak hadir, tim penyidik melakukan penjadwalan ulang," ujar Ipi di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan empat saksi yang diperiksa pada Selasa (18/10/2022) terkait pengelolaan dan pemanfaatan dana APBD Provinsi Papua.
Para saksi tersebut, Sekda Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, PNS/bendahara pengeluaran Setda Pemprov Papua Woro Pujiastuti serta dua staf bendahara keuangan Setda Pemprov Papua masing-masing Yance Parubak dan Sesno.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait