Petugas membawa logistik kotak suara ke TPS. (Foto: Dok iNews).

WAISAI, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Raja Ampat menyediakan bilik suara khusus untuk pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celcius. Langkah ini menjadi bagian penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Raja Ampat, Muslim Saifuddin mengatakan, sesuai instruksi KPU Pusat pelaksanaan pemungutan suara di TPS harus menerapkan upaya pencegahan virus corona.

"Karena itu kami siapkan satu bilik khusus secara terpisah bagi pemilih yang suhu tubuhnya tidak normal atau di atas 37 derajat celcius," kata Muslim di Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Rabu (9/12/2020).

Suhu tubuh pemilih diketahui setelah petugas di tiap-tiap TPS melakukan pengecekan. Bila ada yang suhu tubuhnya tinggi, akan diarahkan ke bilik tersebut.

Selain itu setiap TPS juga telah disediakan fasilitas cuci tangan bagi masyarakat sebelum maupun setelah masuk ke bilik suara untuk menyalurkan hak pilihnya.

KPU juga menyediakan sarung tangan plastik bagi pemilih yang ingin menyalurkan hak suaranya. Seluruh petugas juga dilengkapi dengan masker dan sarung tangan.

"Setiap pemilih yang masuk ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya diwajibkan untuk menggunakan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network