MIMIKA, iNews.id - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Rampeani Rachman, meminta BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika menempatkan petugas khusus di RSUD Mimika, Papua Tengah. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pengurusan administrasi dan mempermudah pasien mendapatkan layanan kesehatan.
Rampeani menilai pelayanan administrasi BPJS Kesehatan di rumah sakit tersebut perlu diperbaiki karena selama ini masih ditangani pegawai RSUD. Kondisi itu berpotensi memperlambat proses administrasi, terlebih sebagian besar masyarakat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
“Pelayanan administrasi jadi agak lambat karena ditangani pegawai RSUD, padahal rata-rata masyarakat menggunakan layanan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan perlu menugaskan pegawainya secara khusus di RSUD Mimika,” ujar Rampeani, Kamis (22/10/2026).
Menurut Rampeani, berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak RSUD Mimika, pengurusan administrasi BPJS Kesehatan selama ini belum ditangani langsung oleh petugas BPJS. Karena itu, ia meminta instansi tersebut menghadirkan petugas di rumah sakit agar pasien yang mengalami kendala kepesertaan bisa memperoleh bantuan lebih cepat.
Legislator Partai Perindo itu mengaku pernah mengalami sendiri kendala administrasi saat berobat. Pengalaman tersebut membuatnya menilai kehadiran petugas dari instansi terkait di lokasi pelayanan dapat membantu masyarakat menyelesaikan urusan administrasi secara lebih mudah.
Rampeani mencontohkan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang menghadirkan petugas untuk melayani masyarakat secara langsung. Menurutnya, pola pelayanan tersebut dapat diterapkan BPJS Kesehatan di RSUD Mimika.
“Disdukcapil itu meningkatkan pelayanan dengan melayani langsung di sana,” tuturnya.
Selain menyoroti pelayanan kesehatan, Rampeani juga mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat dan pekerja di Mimika. Pengurus dari 120 masjid telah menerima manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran yang dibayarkan Rampeani untuk lima tahun ke depan.
Dia juga terus memperjuangkan perlindungan jaminan sosial bagi 700 tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Pomako.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait