TIMIKA, iNews.id - Oknum polisi terekam video oleh pelajar saat menganiaya penjual pentolan di depan pagar SMA Negeri 1 Mimika, Jalan Yos Sudarso, Timika, Papua, Rabu (13/4/2022) pukul 10.00 WIT. Video itu kemudian viral di masyarakat hingga menuai kecaman.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mimika langsung bergerak menciduk pelaku yang diketahui berpangkat Brigadir berinisial AK.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Fernando Sanchez Napitupulu menjelaskan, Brigadir AK kini telah diamankan Seksi Propam Polres Mimika. Brigadir AK merupakan anggota Polres Mimika yang bertugas di Polsek Jila.
Menurutnya, saat kejadian Brigadir AK diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) hingga memukul korban bernama Taman alias Cak Man. Pemukulan dilakukan sebanyak dua kali mengenai bibir korban hingga berdarah dan pipi kanan korban hingga memar.
"Menurut keterangan saksi, (Brigadir AK) memaksa meminta pentolan (cilok) tanpa memberikan uang kepada si penjual dan langsung melakukan pemukulan," ujar Fernando di Papua, Rabu (13/4/2022).
Dia menuturkan, usai menganiaya korban, Brigadir AK kemudian menggunakan mobil bersama sejumlah rekannya pergi meninggalkan tempat kejadian.
"Aksi pemukulan tersebut terekam dari dalam halaman sekolah SMA Negeri 1 oleh salah seorang siswa," katanya.
Setelah itu, kata dia anggota Propam mencari Brigadir AK, kemudian ditahan di Polsek Mimika Baru. Atas kejadian ini, paguyuban korban dari Kerukunan Keluarga Jawa Bersatu (KKJB) mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Brigadir AK.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait