JAKARTA, iNews.id - Apa itu KST Papua atau Kelompok Separatis Teroris? Kelompok ini merupakan gerakan yang ingin agar Papua melepaskan diri dari NKRI dengan menebar teror dan menyerang warga sipil pendatang maupun aparat TNI-Polri.
KST juga biasa disebut Kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau dulu dikenal dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pemerintah Indonesia sejak tahun 2021 telah menetapkan KST atau KKB sebagai kelompok teroris.
Dari sejarahnya, KKB berasal dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer dari OPM sehingga kerap disebut TPNPB-OPM yang sudah ada sejak tahun 1965.
KKB memang awalnya berasal dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sayap militer OPM sehingga kerap disebut TPNPB-OPM yang dibentuk pada 26 Maret 1973. Sejak 2012, TPNPB-OPM dipimpin Goliath Tabuni yang diangkat menjadi Panglima Tinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat.
Sampai hari ini, KST atau KKB kerap menebar teror ke masyarakat. Gerakan separatis KKB menggunakan kekerasan dan senjata mematikan. Bahkan tak segan merusak, menganiaya hingga pembunuhan warga sipil maupun menyerang aparat TNI dan Polri.
Aksinya saat ini yang menyita perhatian dunia yakni menyandera pilot Susi Air. Sang pilot sudah disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Papua Pegunungan sejak 7 Februari 2023 atau kurang lebih 8 bulan.
KKB Papua sulit diberantas karena sering menyamar sebagai penduduk lokal di wilayah Papua. Kelompok ini berbaur dengan masyarakat sehingga sulit dibedakan.
Bahkan ada beberapa KKB yang dilindungi oknum tokoh lokal. Mereka diberikan tempat berlindung di wilayah-wilayah adat ketika mereka sedang dikejar parat keamanan. Bahkan ada yang mendapat dukungan logistik dari masyarakat dan pejabat daerah.
Selain itu, alasan KKB sulit diberantas karena kelompok ini selalu bergerak dan berpindah-pindah tempat. Mereka menjadikan kawasan hutan lebat di pegunungan Papua sebagai markas-markas kelompoknya.
KKB Kelompok Teroris
KKB ditetapkan pemerintah Indonesia sebagai kelompok teroris sejak tahun 2021. Gerakan separatis KKB dengan menggunakan kekerasan dan senjata mematikan melalui aksi perusakan hingga pembunuhan.
Para korban berjatuhan bukan hanya dari warga setempat maupun pendatang, namun juga aparat TNI dan Polri. KKB sudah dimasukkan dalam kategori teroris. Motif aksi kekerasan mereka untuk memisahkan diri dari NKRI.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait