MANOKWARI, iNews.id - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meluncurkan Program Strategis Peningkatan Pembangunan Kampung Otonomi Khusus (Otsus). Setiap kampung bakal mendapat bantuan keuangan dari alokasi dana pusat tersebut.
Dia mengatakan, Program Strategis Peningkatan Pembangunan Kampung (Prosppek) ini bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola pemerintahan serta pembangunan di bidang ekonomi serta pelayanan dasar, terutama bagi masyarakat asli Papua.
" Prosppek merupakan program strategis yang sekaligus sebagai daya ungkit pada program dana desa yang digulirkan pemerintah pusat," kata Gubernur Dominggus di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Rabu (25/11/2020).
Prosppek juga diharapkan mampu mendorong peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) serta program afirmasi bagi orang asli Papua di provinsi itu.
"Dengan Prosppek kita juga ingin kapasitas aparatur pemerintah distrik meningkat sehingga bisa melakukan pengawasan pada pelaksanaan program ini," sebut Gubernur.
Pada Prosppek 2021, lanjut Gubernur, setiap kampung akan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp265 juta dari dana Otsus. Kelurahan Rp175 juta dan distrik Rp125 juta.
Selain program Prosppek Otsus, Gubernur juga mengeluarkan kebijakan terkait perlindungan sosial untuk balita dan lanjut usia. Alokasinya juga diambil dari dana Otsus Papua untuk masyarakat lokal.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait