Polisi saat membawa tersangka yang membunuh anak kandung di Mappi, Papua ke RSJ Jayapura. (Foto : Humas Polda Papua)

MAPPI, iNews.id - Ayah membunuh putri kandung seorang gadis 17 tahun di Kampung Kadam Oyim, Distrik Obaa, Kabupaten Mappi, Papua. Dia tak ditahan, melainkan dibawa polisi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jayapura.

Identitas pelaku yakni berinisal HK (42). Dia menikam tiga kali anaknya berinsial AS (17) hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Andi Suhidin mengatakan, tersangka kasus pembunuhan telah dirujuk ke RSJ Jayapura guna menjalani pengobatan dan pemeriksaan lanjutan sakit kejiwaannya.

“Tersangka berperilaku seperti orang dengan gangguan kejiwaannya dan ingin bunuh diri, Bahkan memukul seorang personel. Selain itu kadang bicaranya tidak jelas maksud dan artinya,” ujar Andi, Kamis (21/7/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network