TIMIKA, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Papua menangkap seorang warga lokal berinisial RW yang kedapatan membawa ratusan amunisi senjata ke Yahukimo. Dia tak berkutik saat diamankan petugas, Senin (10/9/10) pukul 11.15 WIT.
Informasi yang dirangkum iNews, awal penangkapan berdasarkan adanya laporan dari pihak Bandara Internasional Mosez Kilangin, Timika, Papua. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Ipda Fajar Zadiq bersama empat anggota lainnya langsung melakukan penangkapan.
Dari tangan pemuda tersebut, personel gabungan mengamankan sebanyak 153 butir amunisi spesifikasi senjata laras panjang, dua buah ponsel dan uang tunai Rp110 juta. RW selanjutnya dibawa ke Sentra Pelayanan Polres Mimika untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif di Sentra Pelayanan Polres Mimika. "Iya benar informasi (penangkapan),” kata Marlianto.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait