JAYAPURA, iNews.id - Pasukan Satgas TNI menangkap dua pembawa ganja seberat 500 gram saat melintas di Pos KM 76 di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua. Mereka diamankan anggota Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS.
Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, identitas keduanya yang ditangkap berinisial YN (20) dan IW (16).
Penangkapan ini dilakukan setelah prajurit mendapat informasi terkait ada dua orang warga yang gerak-geriknya mencurigakan. Keduanya bukan masyarakat setempat dan terindikasi melakukan transaksi jual beli narkoba.
Setelah mendapat informasi, prajurit melakukan razia namun karena hujan keduanya beristirahat di Rest Area Pos KM 76 sehingga langsung ditangkap bersama 500 gram ganja.
"Keduanya beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polres Keerom untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya, Senin (30/1/2023).
Dia mengakui wilayahnya cukup rawan terkait peredaran ganja sehingga seluruh prajurit sudah diminta untuk waspada dan mengungkap kasus.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait