JAYAPURA, iNews.id - Pasukan Satgas TNI menangkap dua pembawa ganja seberat 500 gram saat melintas di Pos KM 76 di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom, Papua. Mereka diamankan anggota Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS.
Danrem 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, identitas keduanya yang ditangkap berinisial YN (20) dan IW (16).
Penangkapan ini dilakukan setelah prajurit mendapat informasi terkait ada dua orang warga yang gerak-geriknya mencurigakan. Keduanya bukan masyarakat setempat dan terindikasi melakukan transaksi jual beli narkoba.
Setelah mendapat informasi, prajurit melakukan razia namun karena hujan keduanya beristirahat di Rest Area Pos KM 76 sehingga langsung ditangkap bersama 500 gram ganja.
"Keduanya beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polres Keerom untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya, Senin (30/1/2023).
Dia mengakui wilayahnya cukup rawan terkait peredaran ganja sehingga seluruh prajurit sudah diminta untuk waspada dan mengungkap kasus.
"Saya mengapresiasi penangkapan yang dilakukan Satgas Pamwiltasrat RI-PNG Yonif 132/BS mengingat dampaknya yang berbahaya, khususnya bagi generasi muda," katanya.
Ketika ditanya asal ganja, dia menduga narkoba tersebut berasal dari PNG (Papua Nugini). Hal ini mengingat Keerom merupakan salah satu wilayah di Papua yang berbatasan dengan PNG.
"Banyak jalan setapak yang sering digunakan masyarakat, termasuk membawa barang ilegal termasuk ganja," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait