Kapolres Keerom AKBP Christian Aer saat ekspose kasus ganja dengan lima pelaku. (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id  - Sebanyak lima orang yang terlibat kasus narkotika jenis ganja seberat 1,4 kilogram ditangkap di Kabupaten Keerom, Papua. Mereka yakni bernisial MDT (23), MR (30), OSM (33), SBA (32) dan ALA (33). 

Kapolres Keerom AKBP Christian Aer mengatakan, pengungkapan kasus berawasl saat anggota TNI Pos Satgas Yonif 132/BS di KM 76 Kampung Wembi Distrik Mannem menangkap MDT saat razia.

"Saat itu MDT kedapatan membawa 17 bungkus plastik bening dengan total 1.126,80 gram ganja yang kemudian diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Keerom guna diproses lanjut," ujarnya, Rabu (29/3/2023).

Hasil pemeriksaan MDT dan pengembangan, ganja tersebut dia bawa untuk diberikan kepada ALA di Kampung Bibioshi karena teman dari OSM memesan ganja tersebut untuk ditukar dengan motor miliknya.

"Kemudian di rumah MR, OSM, ALA dan SBAI menunggu MDT yang sedang membawa ganja dari Waris," katanya.

Dia menjelaskan, saat ini kelima tersangka telah diamankan di Mapolres Keerom guna pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pengembangan kasus dan mencari barang bukti, didapat dari OSM sebanyak enam bungkus plastik berukuran sedang berisikan ganja seberat 326,29 gram. Kemudian dari pelaku MR 2,15 gram dan ALA memiliki 16,14 gram ganja.

"Barang bukti diamankan bersamaan dengan dua unit motor. Salah satunya yang digunakan pelaku saat membawa narkoba serta satu lagi motor yang akan ditukarkan dengan ganja," ujar Christian.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network