MANOKWARI, iNews.id - Tenaga medis yang menangani pasien positif Covid-19 di wilayah Papua Barat dapat mendatangi kantor dinas kesehatan untuk mempercepat proses pencarian insetif. Mereka yang terdata benar-benar yang ditugaskan puskesmas dan rumah sakit.
Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto mengatakan, insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 disalurkan melalui Kementerian Kesehatann dan dinas kesehatan daerah.
"Ada juga yang langsung dari BUN (bendahara umum negara) ke Dinas Kesehatan di setiap daerah. Tujuanya agar mudah dan terserap secara baik," kata Terawan saat berkunjung ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Selasa (7/7/2020) kemarin.
Untuk mempermudah proses pencarian, kata dia, verifikasi data dan pembayaran insentif diserahkan langsung ke dinas kesehatan. Karena itu pemerintah daerah harus aktif mendata tenaga medis yang diajukan rumah sakit dan puskesmas di masing-masing wilayah.
"Tentunya rumah sakit maupun puskesmas yang melaksanakan tugas penanganan Covid-19 harus mengajukan pembayaran. Hal itu untuk mempermudah dinas melakukan verifikasi dan pencairan insentif," ujar dia.
Terawan berharap insentif tenaga kesehatan di seluruh daerah terbayarkan, dari dokter, perawat di rumah sakit, fasilitas karantina, hingga tenaga tracing contact di lapangan.
Mereka dinilai telah bekerja sepenuh hati ditengah risiko yang mengancam keselamatan diri dan keluarganya. Namun hal ini dapat direalisasikan bila jajaran di bawah aktif mengajukan pembayaran.
"Sekali lagi saya sampaikan, rumah sakit atau Puskesmas harus mengajukan. Tanpa pengajuan dari bawah tentu tidak bisa diverifikasi dan diproses anggaranya," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait