Operasi yustisi di Pelabuhan Fakfak. (Foto: iNews/Rahman).

FAKFAK, iNews.id - Puluhan orang terjaring operasi yustisu di Pelabuhan Fakfak. Mereka yang melanggar protokol kesehatan tidak mendapatkan sanksi apapun, melainkan diberikan masker oleh petugas.

Kepala Syahbandar Otoritas Pelabuhan, Faisal Fatah mengatakan, pelabuhan ini merupakan kawasan wajib masker. Pelanggar protokol kesehatan akan diedukasi petugas agar menaati aturan tersebut.

"Saat ini hanya kami edukasi, tapi nantinya akan kami berlakukan sanksi dan denda ke mereka," kata Faisal di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (9/10/2020).

Menurut dia, sanksi atau denda bisa diterapkan bila peraturan bupati sudah resmi diberlakukan. Dengan ketentuan ini, dia berharap warga lebih sadar diri dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu penumpang yang hendak keluar dan masuk Kabupaten Fakfak, kata dia, ada pemeriksaan awal, seperti rapid test. Dengan begitu bisa memutus mata rantai penularan virus corona.

"Kalau ada yang rapid test, langsung kami arahkan untuk menjalani isolasi," ujar dia.

Kapolsek Pelabuhan Fakfak, Ipda Dodik Junaidi mengatakan, operasi ini dilakukan agar pekerja dan calon penumpang kapal dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Mereka harus paham bahwa masker ini penting dan perlu dipakai," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network