JAKARTA, iNews.id - Beredar kabar Gubernur Lukas Enembe dideportasi dari Singapura. Informasi ini menyebar di grup-grup WhatsApp.
Terkait kabar tersebut, Pemprov Papua langsung membantah berita bohong yang beredar.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mengatakan, penyebaran berita bohong itu melalui teknik imposter content (konten tiruan) dan fabricated content (konten palsu).
"Kami perlu informasikan berita bohong yang beredar mengenai Gubernur Papua dideportasi oleh Singapura sama sekali tidak benar," katanya, Jumat (20/5/2022).
Menurutnya, penyebaran berita bohong ini disebarkan menggunakan screen capture (tangkapan layar) bukan berupa link (tautan) pada situs web.
Kedua gambar yang disebar secara masif tersebut merupakan hasil edit, bertujuan untuk mengelabui para pembaca melalui pencantuman logo dan konten dari salah satu media nasional besar dan juga mengimitasi laman situs web Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Dia berpendapat tindakan pelaku pembuat dan penyebar berita bohong ini tampaknya terlalu arogan dan sudah di luar nalar.
"Perbuatan dengan membawa Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pusaran konten berita bohong, tentu akan membuat malu bangsa di mata pergaulan regional ASEAN," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak apabila menerima kiriman pesan seperti tersebut.
"Gubernur memohon kepada aparat penegak hukum untuk dapat bergerak cepat dalam menemukan kelompok subversif ini karena telah nyata merusak nama baik Negara Indonesia, Provinsi Papua. dan Gubernur Papua serta merendahkan martabat seseorang dan membohongi pikiran banyak orang," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait