Penyelundupan 6 kg ganja digagalkan BNN Papua Barat dan 2 kurir ditangkap. (Foto: Antara)

MANOKWARI, iNews.id – Penyelundupan enam kilogram ganja kering asal Keerom, Papua dengan tujuan Sorong berhasil digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat. Dua kurir yang menjadi penumpang KM Ciremai ditangkap petugas. 

Tim Berantas BNN Papua Barat menggagalkan upaya peyelundupan ganja, Minggu (7/3/2021) malam. Saat itu, KM Ciremai tengah bersandar di Pelabuhan Laut Manokwari.
 
Koordinator Bidang Berantas BNN Papua Barat, Ipda Ahmad Aryad mengatakan, kedua kurir yang ditangkap yakni Y (29) dan R (31). Selain itu, petugas juga menyita satu koper hitam, dua handphone dan tiket penumpang KM Ciremai Jayapura-Sorong. 

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka hanya berperan sebagai pengantar (kurir) atas permintaan oknum berinsial F yang beralamat di Jayapura. Sementara pengakuan kedua tersangka bahwa ganja tersebut berasal dari Kabupaten Keerom,” katanya, Senin (8/3/2021) malam. 
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan urine, kedua tersangka negatif. Sementara modus operandi jaringan perdagangan ganja kering tersebut merupakan cara lama. Yakni dengan menggunakan orang baru. 

“Kedua tersangka mengaku baru pertama kali terlibat sebagai kurir. Mereka tidak mengetahui oknum yang akan menjemput kiriman tersebut di Sorong nantinya," kata Ahmad.
 
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 111 ayat 1 dan 2 subsider 131 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network