Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap KPK. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan berlangsung di salah hotel di Jayapura, Papua, Rabu (7/9/2022).

"Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, Rabu (7/9/2022).

Sebelumnya, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengajukan praperadilan terkait status tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam praperadilan, Majelis Halim menolak permohonan dari penggugat.

Informasi diperoleh, Bupati Mimika ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.

Pembangunan gedung Gereja Kingmi Mile 32 tersebut telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp250 miliar yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2015, 2016, 2019, 2021 dan akan berlanjut tahun anggaran 2022.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network