TSK Bupati Mamberamo Tengah RHP, Minggu ditangkap KPK di Jayapura. (Foto: Antara/HO/Dokumen Pribadi)

JAYAPURA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap, Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), Minggu (19/2/2023). Hal ini dibenarkan  Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri
 
"Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura," kata Mathius Fakhiri, Minggu (19/2/2023). 

RHP sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network