Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi. (Foto: ANTARA)

MANOKWARI, iNews.id - Tim penyidik tindak pidana korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat memanggil Bupati Fakfak Untung Tamsil. Pemanggilan ini untuk diminta memberikan keterangan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat.

Bupati termuda yang baru menjalankan tugasnya satu bulan itu telah dimintai keterangan penyidik tipikor di Polres Fakfak sejak Senin (31/5/2021).

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan pemeriksaan bupati sekaligus mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak.

"Pemeriksaan semua didasarkan atas adanya pengaduan masyarakat terkait kegiatan di Dinas Perikanan Kabupaten Fakfak semasa kadisnya Saudara Untung Tamsil (Bupati terpilih)," katanya.

Penyidik Polri dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Papua Barat hanya menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melakukan penyelidikan awal atau panggilan klarifikasi. Namun dia belum bisa menyampaikan secara luas terkait pengaduan masyarakat yang diduga berpotensi tindak pidana korupsi tersebut.

"Kami tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah, ini masih sebatas pengaduan masyarakat yang harus penyidik cari tahu benar atau tidaknya pengaduan tersebut," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network