Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati memimpin rapat. (Foto: iNews/Andrew Chanry).

WAISAI, iNews.id - Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, naik pitam begitu mendapat kabar bahwa puluhan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah diberhentikan sepihak. Dia mendukung para ASN tersebut melakukan upaya hukum di pengadilan.

"Kalau mau dibawa ke ranah hukum silakan. Itu lebih bagus. Tuntut hak kalian selama bekerja," kata Bupati Abdul Faris di Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Senin (8/6/2020).

Dia mengatakan, akan mencari bantuan hukum untuk para ASN yang dipecat tersebut. Kalaupun kalah dalam gugatan yang diajukan oleh para ASN, Bupati Abdul Faris mengaku siap bertanggung jawab memberikan ganti rugi.

Sebab pemecatan sepihak ini, kata dia, akan menciptakan masalah baru di daerah. Apalagi di tengah-tengah pandemi virus corona saat ini. Justru Bupati pun menegur kepala dinas terkait yang menyetujui pemecatan mereka.

"Sampaikan kepada kepala dinas perikanan. Jangan cuma tahu makan untung saja," ujar dia.

Sebelumnya Bupati melakukan mediasi dengan sejumlah pegawai honorer yang terkena sanksi pemecatan. Dalam kegiatan tersebut hadir juga sekretaris daerah dan sejumlah kepala dinas terkait.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network