JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial BN (58) nyaris menjadi sasaran amukan warga setelah diduga mencabuli anak perempuan berusia 10 tahun di sekolah dasar Jayapura, Papua pada Selasa (4/11/2025) pukul 12.30 WIT. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke polisi.
Petugas segera datang ke lokasi dan mengamankan BN ke dalam ruang kelas untuk menghindari kerumunan massa yang marah atas perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Jayapura Kompol I Dewa Gede Ditya mengatakan, modus BN melancarkan aksi bejatnya mengiming-imingi korban dengan uang Rp50.000 dan mengajaknya ke kamar mandi sekolah.
“Jadi, dengan diimingi uang lima ribu rupiah, korban oleh BN diajak ke kamar mandi sekolah kemudian BN memasukkan tangannya ke dalam rok dan memegang serta meremas alat kelamin korban,” ujar Kompol Dewa dikutip dari Polda Papua.
Korban yang tidak terima atas perlakuan tersebut langsung melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Tak lama kemudian, keluarga korban dan warga berdatangan ke sekolah, membuat suasana menjadi ramai.
Polisi segera membawa BN ke Mapolresta Jayapura Kota dan meminta keluarga korban untuk membuat laporan resmi agar kasus bisa ditindaklanjuti.
Kompol Dewa juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri karena bisa berujung pada tindakan pidana. Ia meminta agar setiap kejadian seperti ini segera dilaporkan ke pihak berwajib.
“Kini kejadian tersebut dalam penanganan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satuan reskrim Polresta Jayapura Kota,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait