JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memaparkan kronologi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). Penindakan hukum ini dilakukan saat Lukas berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura.
"Memang betul kemarin jam 12.30 WIT, Polda Papua bersama-sama dengan penegak hukum KPK melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap Bapak Gubernur Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Kota Jayapura," ujar Kapolda saat jumpa pers, Rabu (11/1/2023).
Selanjutnya petugas membawa Lukas ke Mako Satbrimob Polda Papua untuk dilakukan langkah administrasi terkait pemberangkatan ke Jakarta.
"Beliau kami bawa ke Kantor Satbrimob Polda Papua untuk melakukan langkah-langkah administrasi dan menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan membawanya ke Jakarta," katanya.
Setelah persiapan selesai, rombongan aparat dan Lukas Enembe langsung menuju ke Bandara Sentani di Kabupaten Jayapura.
"Pukul 14.00 WIT, Bapak Lukas Enembe bersama-sama dengan penegak hukum telah tiba di Bandara Sentani dan kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Trigana Air yang transit di Manado," ucapnya.
Menurutnya saat di Bandara Sam Ratulangi Manado, Lukas Enembe mendapat pelayanan kesehatan. Termasuk setelah tiba di Jakarta, kembali dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Di Manado kita lakukan pelayanan kesehatan, kemudian pindah pesawat menggunakan Boeing milik Lion air. Beliau sudah sampai di Jakarta dengan selamat dan dari KPK langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan kesehatan juga dengan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto," ujarnya.
Terkait insiden saat penangkapan, Kapolda membenarkan terjadi perlawanan yang dilakukan masyarakat pendukung Lukas Enembe.
"Kemarin memang terjadi insiden saat akan dibawa ke Satbrimob, terjadi pelemparan batu yanng dilakukan masyarakat, yang mungkin simpatisan atau keluarga beliau. Bagi kami itu wajar adanya ketidakpuasan akan hal itu," katanya.
Menurutnya, petugas mengamankan dua orang pelaku pelemparan terhadap aparat penegak hukum saat proses eksekusi Lukas Enembe.
"Kami sudah amankan yang melakukan pelemparan. Ada dua orang dan sudah kami mintai keterangan. Bersamaan dengan itu, karena informasi begitu cepat tersebar ke semua massa, sempat juga terjadi bentrok dengan massa saat di Bandara Sentani. Kejadian ini terjadi saat rombongan KPK, Bapak Lukas Enembe dan Polda Papua berangkat dari Bandara Sentani," kata Kapolda.
Kapolda juga menegaskan, selaku penegak hukum sudah sepatutnya mengawal proses hukum baik oleh KPK maupun penegak hukum lain seperti Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri.
"Proses hukum yang dilakukan KPK, tentunya kami Polri, Polda Papua sebagai bagian aparat penegak hukum yang harus memberikan pengamanan dari eksekusi. Tidak hanya KPK, namun sama haknya dengan Kejaksaan, jika membutuhkan pengamanan Polri maka kami akan lakukan pengamanan, begitu pun Pengadilan Negeri, kami pasti kawal jika diminta," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait