SENTANI, iNews.id - Polres Jayapura mengungkap kasus pembakaran bangunan milik seorang warga di belakang kantor Polsek KP3 Udara Sentani. Satu orang pelaku diamankan diduga dalang aksi anarkistis tersebut.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Williamson, membenarkan ada satu orang yang diamankan diduga memprovokasi massa membakar rumah warga, Yanto Ondi.
"Sudah diamankan di Polres Jayapura," kata AKBP Fredrickus Williamson di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (6/8/2021) malam.
Informasi yang dihimpun, pembakaran terjadi pukul 23.50 WIT. massa dari Kampung Sereh berjumlah puluhan orang tiba di rumah Yanto Ondi dan langsung melakukan penyerangan serta melakukan pembakaran.
Anggota piket dari Polsek Kawasan Bandara mendatangi TKP lalu berupaya melerai warga. Namun karena jumlahnya yang banyak dan membawa senjata tajam, anggota pun tak mampu mencegah amukan massa.
Kebakaran dan massa baru bisa diatasi setelah mobil damkar Jayapura dan water canon Polres Jayapura tiba di lokasi kejadian.
Akibat pembakaran rumah Yanto Ondi ini, sebanyak 12 unit ruko serta Mapolsek KP3 Udara Sentani terbakar. Tidak terdapat korban jiwa namun kerugian materil ditafsir mencapai miliaran rupiah.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait