MANOKWARI, iNews.id - Sejumlah mahasiswa di Universitas Papua mendapat sanksi tegas dari kampus karena melakukan demonstrasi yang berujung anarkistis. Mereka merusak fasilitas kampus dan menganiaya pejabat administrasi.
Rektor Universitas Papua (Unipa) Manokwari, Meky Sagrim mengatakan, oknum yang terlibat demo anarkistis dan penganiayaan ini dikeluarkan sebagai mahasiswa.
"Ini keputusan senat universitas yang disepakati seluruh anggota dalam rapat virtual darurat," kata Meky di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (22/7/2021).
Masih dalam keputusan Senat UNIPA, kata dia, atas peristiwa itu seluruh aktivitas akademik di lingkungan kampus dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Semua dosen tidak melaksanakan kegiatan akademik, termasuk agenda wisuda dan kegiatan pengenalan kampus bagi mahasiswa baru angkatan 2021," ujarnaya.
Rektor bersama Senat Universitas Papua ini mendukung penuh kewenangan polisi untuk memeriksa dan menyelidiki kasus demo anarkistis dan penganiayaan ini.
"Kami mendukung penuh proses hukum, dan memberikan kepercayaan kepada polisi untuk mengungkap aktor dan semua yang terlibat (turut serta)," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait