Ilustrasi pilkada. (Istimewa)

JAYAPURA, iNews.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nabire bersiap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (19/3/2021). MK memerintahkan PSU dilakukan di seluruh TPS yang diawali pemutakhiran data pemilih paling lama 90 hari sejak dibacakannya putusan.

Dalam putusannya, MK memerintahkan KPU Nabire menggelar ulang pemilihan bupati dan wakil bupati di seluruh Kabupten Nabire. Pasalnya, Pilkada Nabire pada 2020 lalu digelar dengan sistem noken.

Diketahui, Pilkada Nabire diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni paslon Yuvinia Mote-Muhammad Darwis, paslon Mesak Magai-Ismail Jamaludin dan paslon Pasangan FX Mote-Tabroni Cahya. Pada pilkada tersebut, KPU Nabire memutuskan paslon nomor urut 2 Mesak Magai-Ismail Djamaludin memperoleh 61.729 suara dan meraih suara terbanyak. 

"MK dalam putusannya memutuskan PSU dilakukan di seluruh TPS. PSU ini diawali pemutakhiran data pemilih paling lama 90 hari sejak putusan dibacakan," kata Ketua KPU Nabire Wihelmus Degey, Sabtu (20/3/2021).

Wihelmus mengatakan, PSU yang akan dilaksanakan itu akan menggunakan data yang dikeluarkan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil. Jumlah pemilih (DP4) yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) per 23 Januari 2020 tercatat 115.141 orang.

"Sementara data jumlah pemilih pemula yang diserahkan ke KPU 18 Juni 2020 tercatat 736 orang. Jumlah penduduk secara keseluruhan sebanyak 171.852 orang," kata Wihelmus Degey.

Dia juga mengatakan, dalam Pilkada 2020, jumlah pemilih tetap tercatat 178.545 orang. Sementara jumlah TPS sebanyak 501 yang tersebar di 15 distrik. Namun, dia belum dapat memastikan kapan PSU digelar.

"Kami belum dapat memastikan kapan PSU dilaksanakan karena KPU Nabire memiliki waktu 90 hari sesuai keputusan MK serta masih harus melakukan pemutakhiran data pemilih," katanya.

Menindaklanjuti putusan MK, KPU akan melakukan rapat internal pada Senin (22/3/2021) nanti. Setelah itu, mereka akan melanjutkan bertemu dengan Forkopimda.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network