BADUNG, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Badung, Bali, terluka setelah ditembak senapan angin. Pelaku nekat melakukan penganiayaan ini karena korban hendak selingkuh dengan istrinya.
Pelaku I Made Widarma Putra (30) ditangkap polisi atas dugaan kasus penganiayaan ini. Dia diamankan bersama barang bukti yakni senapan angin dan delapan butir peluru.
"Pelaku sudah kami amankan. Dia menembak warga karena diduga ingin selingkuhi istrinya," kata Widarma di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (10/3/2021).
Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban I Putu Juana menerima pesan dari Ni Luh Sri (27), yang tidak lain adalah istri Widarma.
Dalam pesan itu, Sri meminta Juana datang ke sebuah rumah kosong di Desa Pelaga, Petang. Awalnya Juana menolak, tapi Sri memaksa sambil berusaha meyakinkannya.
Setibanya di lokasi, Juana langsung ditodong senapan oleh Widarma. Dia sempat menanyakan maksud Juana menemui istrinya. Namun Juana menjawab bahwa istri pelaku lah yang menyuruhnya datang.
Widarma yang tak kuasa menahan amarah lalu menembakkan senapan angin hingga mengenai paha kiri Juana. Keduanya lalu terlibat duel hingga Juana berhasil merebut senapan itu.
"Ternyata yang mengirimkan pesan ke korban itu pelaku," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait