Satgas Damai Cartenz menangkap DPO berinisial AG yang diduga menjadi perantara jaringan peredaran senjata ilegal pemasok KKB di Papua. (Foto: iNews).

JAYAPURA, iNews.id - Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan peredaran senjata api (senpi) dan amunisi ilegal yang diduga memasok kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Dalam pengembangan kasus tersebut, petugas menangkap seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial AG. 

Peran AG diduga sebagai perantara dalam jaringan peredaran senpi ilegal Yalimo–Yahukimo. Penangkapan AG merupakan hasil pengembangan penyidikan terhadap perkara sebelumnya menjerat tersangka SP beserta jaringan yang diduga berafiliasi dengan KKB Kodap Yaligem, Yalimo AG telah ditetapkan sebagai DPO berdasarkan Nomor DPO/19/IV/2026/RES.1.17./Ditreskrimum tertanggal 15 April 2026.

Pada Selasa (7/7/2026), Tim Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 melakukan observasi dan penyelidikan di kawasan Koya menuju perbatasan Skouw, Kota Jayapura. Pukul 10.40 WIT, petugas berhasil menangkap AG di depan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) tanpa perlawanan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara berkelanjutan terhadap jaringan peredaran senpi dan amunisi ilegal di Papua.

"Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 untuk memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal yang diduga menyuplai kelompok kriminal bersenjata di Papua. Seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta pengembangan yang dilakukan secara profesional dan terukur," ujar Kombes Yusuf Sutejo.

Berdasarkan hasil gelar perkara Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 pada 25 Maret 2026, A.G. diduga berperan sebagai penghubung antara SP selaku pembeli senpi dengan DK yang disebut sebagai perantara lain dalam transaksi senpi ilegal.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa pada 4 Maret 2026, AG bersama SP, MM dan SM diduga bertemu dengan DK untuk melakukan transaksi pembelian satu pucuk senjata api rakitan laras panjang. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network