Pemuda pelaku pembacokan saat diamankan di Polres Jayapura Utara. (Foto: Humas Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Pemuda berinisial IS (20) di Kota Jayapura, Papua harus berurusan dengan hukum. Dia menebas leher seorang warga berinisial LA dipicu ketersinggungan.

Keluarga korban yang tak terima dengan perbuatan pelaku lalu melapor ke polisi. Mendapat laporan, anggota Polsek Jayapura Utara bergerak cepat menangkap pelaku.

Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/67/III/2022/Papua/Resta JPR Kota/Sek Japut tentang Penganiayaan. Lokasi TKP kejadian di Dok IX Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Jumat (4/3/2022) dini hari.

“Pelaku IS ditangkap pagi tadi di Pasar Ikan Dok IX tanpa perlawanan. Pelaku telah ditetapkan tersangka," ujarnya, Jumat (4/3/2022).

Menurutnya, atas perbuatan pelaku korban LA kini dirawat intensif di Rumah Sakit Daerah Dok II Jayapura. Dia mengalami luka serius di bagian leher sebelah kiri, kepala bagian belakang dan punggung akibat bacokan.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku IS berada di kios Kampung Tengah Dok IX tepatnya di depan Kantor Dinas P&P Provinsi Papua sedang mengonsumsi minuman keras bersama tiga rekannya.

“Tiba-tiba datang korban LA yang juga dalam kondisi mabuk langsung menyuruh pelaku bersama tiga rekannya untuk membeli rokok. Mendengar ucapan korban, pelaku IS merasa tersinggung dan marah kemudian pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah parang," katanya.

Selanjutnya korban memanggil pelaku dan langsung memukulnya sehingga terjadil perkelahian.

"Pelaku mengeluarkan sebilah parang yang diselipkan di pinggang dan membacok korban berulang kali. Melihat korban berdarah, pelaku langsung meninggalkan lokasi tersebut,” kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku IS dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network