SORONG, iNews.id - Pemungutan suara ulang atau PSU di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, berlangsung hari ini, Kamis (8/4/2021). Ada empat distrik di Kota Wasior yang menggelar pemilihan kepala daerah.
Keempat TPS itu, yakni TPS 05 Kampung Wasior II, TPS 04 Kampung Maniwak, TPS 09 Kampung Maniwak, dan TPS 14 Kampung Maniwak. MK memerintahkan PSU dilaksanakan dalam waktu maksimal 30 hari semenjak putusan diucapkan.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memantau langsung PSU di empat distrik tersebut. Dia didampingi Kapolda Irjen Pol Toragogo Sihombing dan Pangdam XVIII Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantaisa.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait