JAYAPURA, iNews.id - Puluhan mahasiswa dari sejumlah kampus menggelar unjuk rasa di Gerbang Kampus Universitas Cenderawasih, Kota Jayapura, Papua. Aksi tersebut menyikapi persidangan kasus kekerasan di Papua pada 2019 lalu yang diputus hari ini, Rabu (17/6/2020).
Informasi yang dihimpun iNews, dalam aksi ini para mahasiswa mengajak warga asli Papua untuk bersama-sama turun ke jalan. Mereka menuntut tujuh orang terdakwa kasus kekerasan di Papua yang sedang menjalani sidang di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), dibebaskan.
Tujuh terdakwa ini divonis telah melakukan kekerasan dan makar. Mereka dinyatakan sebagai aktor utama serangkaian kasus anarkistis yang menewaskan puluhan warga pendatang di Papua pada Agustus hingga Oktober 2019.
Tujuh terdakwa kasus tersebut yang saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, yakni Ferry Kombo (Demisioner Ketua BEM Universitas Cendrawasih), Alexander Gobay (Ketua BEM Universitas Sains dan Teknologi Jayapura).
Lalu Henky Hilapok (mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura), Irwanus Uropmabin (mahasiswa Universitas Cendrawasih), Agus Kossay (Ketua Umum KNBP), Stefanus Itlay (Ketua KNBP Kota Timika), serta, Buchtar Tabuni (Ketua Legislatif ULMWP).
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait