SARMI, iNews.id - Masyarakat heboh dengan penemuan seekor ikan paus terdampar di Pantai Kelapa Satu, Distrik Sarmi Kota, Kabupaten Sarmi, Papua. Mamalia laut sepanjang 12 meter tersebut terdampar dalam kondisi mati.
Warga setempat, Markus mengatakan, kemunculan bangkai ikan paus ini mengejutkan setempat. Apalagi Mamalia ini termasuk hewan yang dilindungi.
"Masyarakat di sini heboh karena ada ikan paus terdampar di pantai," ujar Markus kepada MNC Portal Indonesia, Senin (15/11/2021).
Dia menceritakan, momen ini menjadi tontonan masyarakat setempat. Karena ini merupakan peristiwa yang baru pertama kali terjadi.
"Warga beramai-ramai berdatangan untuk melihatnya. Ini kejadian yang sangat langka," katanya.
Untuk menjaga adanya dampak dari temuan bangkai paus terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar, pemerintah setempat kemudian mengambil langkah dengan menguburkan bangkai ikan paus tersebut.
Dari penelusuran MNC Portal Indonesia, mamalia yang dilindungi tersebut masuk dalam golongan paus sperma atau paus kepala kotak (Physeter macrocephalus).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait