MANOKWARI, iNews.id – Warga sejumlah distrik di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat memblokade jalan setelah termakan hoaks atau kabar bohong mengenai Gubernur Dominggus Mandacan meninggal setelah disuntik vaksin.
Bupati Manokwari Hermus Indou memastikan kabar meninggalnya Gubernur Papua Barat adalah hoaks.
"Saya perlu klarifikasi informasi ini, bahwa tidak benar bapak Gubernur meninggal dunia karena divaksin Covid-19. Itu hoax," kata Bupati Hermus Indou, Rabu (28/7/2021).
Pernyataan klarifikasi tersebut disampaikan Bupati Hermus Indou kepada warga sejumlah distrik. Bupati menegaskan oknum pelaku penyebar berita bohong mengenai kematian Gubernur Papua Barat melalui unggahan media sosial Facebook, sudah meminta maaf kepada gubernur atas unggahan pribadinya itu.
"Oknum pelaku penyebar hoax tersebut sudah datang dan memohon maaf dari bapak gubernur pagi tadi di rumah kediaman gubernur," kata Bupati Hermus Indou.
Hingga saat ini, Bupati Manokwari Hermus Indou masih berada di sejumlah titik aksi untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada warga tentang kabar bohong kematian gubernur yang juga selaku kepala suku besar Arfak di provinsi itu.
Pengguna akun facebook atas nama VY didampingi kedua orang tuanya sudah mendatangi rumah kediaman Gubernur Papua Barat untuk menyampaikan permohonan maaf.
Di hadapan gubernur, pria berinisial VY ini mengaku khilaf karena termakan kabar bohong melalui sambungan telepon seluler, sehingga tanpa mengecek kebenaran informasi tersebut, dia lalu mem-posting kabar itu di akun facebook miliknya.
"Saya benar-benar salah, dan tidak ada maksud lain, selain menyampaikan kabar duka yang saya terima lewat unggahan facebook tanpa mengecek ulang kebenaran informasi ini," kata VY.
Kedatangan pria pemilik akun facebook itu bersama kedua orang tuanya pun diterima oleh Gubernur Papua Barat, dan secara kekeluargaan pula, Gubernur Papua Barat memaafkan pria tersebut.
Gubernur lalu mengimbau kepada warga masyarakat provinsi Papua Barat khususnya pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menerima berbagai informasi sebelum meneruskan informasi tersebut kepada orang lain.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait