JAYAPURA, iNews.id - Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) ditangkap aparat gabungan dari Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 bersama Polres Puncak Jaya. Mereka ditangkap di Jalan Trans Wamena Puncak Jaya, tepatnya di Kampung Lumbuk, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Identitas kedua KKB ini yakni Alison Wonda alias Kumara (23) warga Kampung Paralo, Distrik Tingginambut, Puncak Jaya dan Yotenus Wonda alias Maleki (26) warga Kampung Jimbanime, Yamoneri.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024 Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan, kedua anggota KKB ini terlibat dalam serangkaian aksi penembakan terhadap warga sipil dan aparat TNI di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
“Dua pelaku penembakan terhadap aparat TNI dan warga sipil telah berhasil ditangkap tim gabungan. Saat ini dalam proses penyelidikan,” ujar Faizal, Selasa (8/10/2024).
Sementara Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024 Kombes Pol Dr Bayu Suseno menjelaskan kronologi penangkapan berawal saat tim gabungan melintasi jalur antara Tingginambut dan Kalome, Sabtu (5/10/2024) pukul 12.01 WIT. Ketika itu mereka berhasil mengamankan dua anggota KKB yaitu Alison Wonda alias Kumara dan Yotenus Wonda alias Maleki.
"Saat ini, tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap anggota KKB lainnya yang masih buron," katanya.
Dalam penangkapan tersebut disita sejumlah barang bukti yakni tiga ponsel, dua tas, satu noken serta tiga unit motor. Hasil interogasi, kedua pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal, termasuk penembakan terhadap aparat TNI di Puncak Jaya pada Maret 2024.
Kombes Bayu mengungkapkan, Yotenus Wonda alias Maleki terlibat dalam penembakan pada 17 Maret 2024 yang menewaskan Sertu Mar Ismunandar dan melukai Serka Salim Lestluhu di samping Puskesmas Mulia, Kampung Kulirik. Dia mengakui turut serta merencanakan aksi bersama beberapa anggota KKB lainnya, termasuk Ternus Enumbi dan Alison Wonda.
Dalam aksi penembakan tersebut, pelaku menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 dan merampas dua senjata api laras pendek milik korban.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait