JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Papua akan membatasi aktivitas warga. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 lantaran wilayah itu dalam waktu dekat akan menjadi tuan rumah Pekan Olaharaga Nasional (PON) XX.
"Pembatasan aktivitas warga dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 mengingat Papua akan menjadi tuan rumah PON XX dan Peparnas yang akan dilaksanakan di empat kota di tiga kabupaten dan kota," kata Ketua Harian Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Papua William Manderi, Sabtu (31/7/2021).
Manderi menambahkan, bentuk pembatasan yang dimaksud masih menunggu hasil rapat Gubernur Papua dengan forkopimda.
"Termasuk apakah pembatasan itu diberlakukan ke seluruh daerah atau tidak," katanya.
Empat kota yang menjadi lokasi pelaksanaan PON XX yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Merauke dan Timika.
Karena itulah selain melakukan pembatasan aktivitas warga, pihaknya juga akan gencar melakukan vaksinasi sehingga herd immunity terwujud.
Sesuai Instruksi Mendagri no 25 tahun 2021 tercatat tiga daerah di Papua yang masuk level IV yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mimika. Sedangkan daerah lainnya masuk level III dan II.
Pria yang menjabat Kepala BNPB Papua ini juga berharap dengan diberlakukannya pembatasan aktivitas warga dapat menekan penyebaran Covid-19 di Papua.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait