SENTANI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Jayapura akan menutup total jalur transportasi menuju eks pasar lama Sentani pada Senin (20/4/2020). Langkah ini dilakukan untuk mencegah wabah virus corona.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw mengatakan, saat ini eks pasar lama Sentani masuk dalam kategori zona merah.
"Kami akan memasang barieer (palang jalan) di pertigaan lampu merah yang masuk ke eks pasar lama Sentani," kata Alfons di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (17/4/2020).
Kemudian semua penumpang diarahkan untuk turun di depan victory swalayan. Lalu bagi masyarakat yang berada di wilayah danau dan sekitarnya, dapat melakukan aktivitas belanja di Pasar Pharaa Sentani.
"Lewat jalur bagian belakang, untuk wilayah Komba, Yahim dan Kehiran. Palang jalan juga akan diletakkan bagian jalur keluar eks pasar lama," ujar dia.
Sebelumnya Kepala Distrik Sentani, Eroll Yohanes Daisiu mengatakan, lokasi eks pasar lama Sentani dan sekitarnya saat ini masuk zona merah. Sebab banyak warga yang pernah mengikuti Ijtima Dunia 2020 di Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Sudah ada yang terpapar positif corona dari wilayah eks pasar lama, sehingga masyarakat diharapkan selalu waspada dan mengikuti imbauan pemerintah daerah," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait