WAMENA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya masih menerapkan prosedur ketat bagi pendatang dari luar daerah, khususnya episentrum Covid-19. Kebijakan yang masih tetap dijalankan yakni rapid test di Bandara Sentani Jayapura.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jayawijaya, Jhon Richard Banua mengatakan, setiap penumpang dari Bandara Sentani Jayapura yang hendak ke Kota Wamena, wajib mengikuti rapid test.
"Ada pos kesehatan dengan petugas medis dari Jayawijaya di sana," kata Jhon di Kabupaten Jayawijaya, Papua, Selasa (26/1/2021).
Pemerintah daerah (pemda) telah bekerja sama dengan aviasi penumpang yang melayani penerbangan, baik dari maupun ke Kabupaten Jayawijaya, agar menjadikan surat dari rapid test sebagai syarat bagi warga mengunjungi daerah tersebut.
"Nanti ketika penumpang itu tiba di Wamena (Kabupaten Jayawijaya) wajib karantina mandiri 14 hari, setelah itu kembali lakukan tes cepat di puskesmas yang sudah ditunjuk oleh tim kami," katanya.
Berdasarkan data tim Covid-19 Jayawijaya, pusat penyebaran virus ini terjadi di tiga distrik yaitu Distrik Wouma, Distrik Hubikiak dan pusat kota di kabupaten atau Distrik Wamena.
Pemerintah setempat juga mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) menerapkan protokol kesehatan di perkantoran, misalnya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait