MANOKWARI, iNews.id - Sebanyak 308 narapidana diusulkan menerima remisi khusus Idul Fitri 1444 Hijriah. Pengusulan ini dari tujuh unit pelaksanan teknis (UPT) Lapas di wilayah Papua Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Papua Barat mengatakan, ketujuh UPT tersebut yakni Lapas Kelas IIB Sorong 140 narapidana, Lapas Kelas IIB Manokwari 76 narapidana dan Lapas Kelas IIB Fakfak 50 narapidana.
Kemudian, Lapas Kelas III Kaimana 16 narapidana, Lapas Kelas III Teminabuan enam narapidana, Lapas Perempuan Kelas III Manokwari lima orang dan Rutan Kelas IIB Teluk Bintuni 15 narapidana.
"Usulan penerima remisi ada 308 orang dari total narapidana beragama Islam sebanyak 349 orang, sedangkan untuk Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Manokwari dipastikan kosong," ujar Dannie, Rabu (5/4/2023).
Dia menjelaskan, batas pengusulan remisi khusus Idul Fitri 2023 yang terlebih dahulu direkap Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Papua Barat sampai 10 April 2023. Setelah rampung, usulan tersebut diteruskan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham di Jakarta.
"Batas pengusulan dari Kanwil ke Ditjen PAS tanggal 14 April 2023," ucapnya.
Menurut Dannie, ratusan narapidana yang diusulkan menerima remisi khusus tersebut sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Usulan itu juga telah melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang dilakukan tim asesmen pada setiap lapas dan rutan.
"Syarat substantif itu berkelakuan baik. Nah, itu ada penilaian secara sistem," katanya.
Dannie menambahkan warga binaan yang diusulkan menerima remisi khusus Idul Fitri 2023 didominasi narapidana tindak pidana umum. Kemudian narapidana tindak pidana khusus terlebih dahulu diverifikasi dan mendapatkan rekomendasi dari Ditjen PAS.
"Remisinya bervariasi, ada yang dapat 15 hari, satu bulan sampai dua bulan. Tidak ada yang langsung bebas," ujarnya.
Saat ini, total warga binaan yang tersebar pada delapan UPT Kanwil Kemenkumham Papua Barat sebanyak 1.179 orang, terdiri atas narapidana 1.002 orang dan tahanan 177 orang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait