Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Omega Batkorumbawa).

JAYAPURA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengklarifikasi berita bohong yang tersebar di grup-grup aplikasi WhatsApp. Berita tersebut mengenai Gubernur Lukas Enembe dideportasi dari Singapura.

Juru Bicara (Jubir) Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus menilai, tindakan pelaku pembuat dan penyebar berita bohong ini terlalu arogan dan sudah di luar nalar.

"Perbuatan dengan membawa Kementerian Dalam Negeri Singapura dalam pusaran konten berita bohong, tentu akan membuat malu bangsa di mata pergaulan regional ASEAN," ujar Rifai di Jayapura, Jumat (20/5/2022).

Dia menjelaskan, penyebaran berita bohong itu melalui teknik imposter content (konten tiruan) dan fabricated content (konten palsu). 

"Kami perlu informasikan bahwa berita bohong yang beredar mengenai 'Gubernur Papua dideportasi oleh Singapura' sama sekali tidak benar," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network