SORONG, iNews.id - Seorang kakek berusia 71 tahun dievakuasi petugas medis bersama enam orang anggota keluargnya ke Gedung Badan Diklat Kota Sorong. Warga tersebut terkonfirmasi positif corona dari hasil pemeriksaan Swab.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Rudy R Laku, membenarkan proses evakuasi terhadap seorang pasien berinisial YT pada Sabtu (25/4/2020) kemarin.
"YT telah dievakuasi bersama anggota keluarganya. Seluruhnya berjumlah tujuh orang, dan akan menjalani karantina di Gedung Diklat Kampung Salak," kata Rudy di Kota Sorong, Papua, Minggu (26/4/2020).
Dari ketujuh orang tersebut, kata dia, hanya YT yang telah dinyatakan positif virus corona berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balitbangkes Makassar. Sedangkan anggota keluarga lainnya masih menunggu hasil tes di laboratorium.
Menurut dia, tidak hanya satu keluarga tersebut yang dievakuasi masuk gedung karantina, tetapi semua warga yang masuk kategori dalam pemantauan (ODP), serta mereka yang terindikasi orang tanpa gejala (OTG) juga akan diisolasi di sini.
"Tujuan isolasi di gedung Diklat Kampung Salak tersebut untuk memudahkan pengawasan dan penanganan serta memutus mata rantai penyebaran," katanya.
Dia mengatakan bahwa transmisi lokal penyebaran virus corona telah terjadi di Kota Sorong, sehingga masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
"Tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting, guna masker saat di luar rumah, rajin cuci tangan serta menerapkan pola hidup sehat demi melindungi diri dan keluarga," ujar Rudy.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait